Tugas Kontraktor dan Tanggung Jawabnya
Kontraktor adalah merupakan sebuah perusahaan atau bisa juga perorangan profesional yang mengerejakan sebuah proyek dengan landaasan sebuah kontrak kerja yang telah disepakati bersama.
Jika kita Bicara tentang kontraktor bangunan tentunya kata tersebut sudah tidak asing lagi di dengar orang banyak secara umum kontraktor itu merupakan
orang atau perusahaan yang kerjanya berhubungan dengan kontrak dimana jasanya adalah membantu
orang yang tidak memiliki waktu yang cukup atau tidak memiliki sumberdaya dan pengetahuan dalam membangun sebuah rumah atau jenis bangunan tertentu.
Bisnis
jasa kontraktor tak perlu membutuhkan modal yang cukup besar karena hanya
perkiraan modal saja misalnya membayar karyawan selama kerja, pembelian bahan material dan juga dana operasional selama pelaksanaan pembangunan.
Dengan kata lain kontraktor sebagai pelaksana sebuah proyek merupakan badan hukum yang dipilih sebagai pelaksana suatu proyek
sesuai dengan keahlianya.
Sistem kerja kontraktor adalah jika penawaran harganya telah
diterima dan juga telah diberikan surat penunjukan oleh owner serta telah menandatangani
surat perjanjian pemborong kerja dan pemberi tugas yang berhubungan dengan
pekerjaan pada proyek tersebut.
Pekerjaan kontraktor akan dimulai pada suatu tanggal yang disepakati bersama atau dengan sebuah surat perintah kerja (SPK) yang diterbitkan oleh pemilik proyek.
Tugas dan tanggung jawab kontraktor
didasarkan pada Kontrak kerja dengan pemilik proyek ataupun owner , kontraktor juga akan diawasi
oleh tim konsultan pengawas yang telah di pekerjakan oleh pemilik ( owner ) sebagai konsultan pengawas.
Pada pekerjaan rumah tinggal biasanya memiliki struktur organisasi yang lebih sederhana atau pekerjaan diawasi langsung oleh owner.
Kontraktor
dapat berkonsultasi kepada konsultan pengawas dari pemilik pekerjaan jika terjadi masalah dalam
pelaksanaan proyek, sebelum melaksanakan pekerjaan proyek desain dan batasan RAB harus betul - betul sudah benar.
Berikut adalah tugas dan tanggung
jawab dari kontraktor :
- Pekerjaan pembangunan konstruksi harus sesuai dengan peraturan (RKS) dan spesifikasi yang telah di rencanakan dalam kontrak perjanjian pemborongan.
- Membuat Laporan kemajuan pelaksanaan
proyek (progress) yang isinya antara lain laporan harian, mingguan , serta
bulanan kepada pemilik proyek, yang biasanya terdiri dari laporan Pelaksanaan pekerjaan,
Kemajuan kerja yang telah dicapai, Jumlah tenaga kerja yang digunakan,
Pengaruh alam seperti cuaca dan Laporan Perubahan pekerjaan (CCO) Jika ada.
- Menjaga kecepatan pekerjaan pembangunan agar waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan on schedule.
- Menyediakan sumber daya untuk pembangunan seperti tenaga kerja (tukang dll) ,
bahan bangunan, peralatan dan lain lain demi kelancaran pelaksanaan
- Menjaga keamanan dan kenyamanan lokasi proyek, untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan
- Melakukan evaluasi terhadap desain rumah atau bangunan yang dikerjakanya jika terdapat sesuatu yang janggal.
- Memberikan Jaminan secara profesional bahwa bangunan yang dibangun memenuhi semua unsur keselamatan bangunan, sesuai perundang undangan yang berlaku.
Hal hal yang telah kami sebutkan diatas hanyalah sebagian kecil dari tugas dan tanggung jawab kontraktor, lebih rinci dan komplex "kontraktor" dapat dikatakan sebagai sebuah manajemen yang meliputi sumber daya ilmu pengetahuan, Orang, Bahan dan Komunikasi yang memang harus dipadukan dalam mewujudkan sebuah bangunan, baik itu rumah ataupun jenis bangunan lainya.
Dalam Profesi kami sebagai kontraktor, kami pribadi telah mengalami berbagai hal yang mungkin sebenarnya bukan merupakan kewajiban atau tanggung jawab kami, tetapi karena keadaan dan untuk mendukung agar pekerjaan pembangunan dapat berjalan lancar akhirnya sesuatu yang bukan tugas tadipun tetap harus kami selesaikan.
Lebih Spesifik tentang jasa kontraktor untuk pembangunan rumah tinggal, klien perorangan sebenarnya memiliki ikatan emosi yang lebih besar ketimbang klien dari badan atau instansi.
Menjaga kenyamanan hubungan ini terkadang merupakan pekerjaan ekstra dari kontraktor yang membangun rumah.
Masih banyak tugas kontraktor yang tidak bisa kami tuliskan disini, semoga sepintas tentang "Tugas Kontraktor dan Tanggung Jawabnya" ini bisa menjadi pencerahan bagi kita semua.
Bang, bermanfaat sekali. Terutama di bagian akhir bahwa ternyata ada aspek emosional yang nggak bisa dipungkiri antara kontraktor dan klien. Terima kasih!
BalasHapusmenarik info yang telas di tulis
BalasHapusjangan lupa berkunjung ke apalagi23.com