Tugas Kontraktor dan Tanggung Jawabnya

shares

Kontraktor adalah merupakan  sebuah perusahaan atau bisa juga perorangan profesional yang mengerejakan sebuah proyek dengan landaasan sebuah kontrak kerja yang telah disepakati bersama.

Jika kita Bicara tentang kontraktor bangunan tentunya kata tersebut sudah tidak asing lagi di dengar orang banyak secara umum kontraktor itu merupakan orang atau perusahaan yang kerjanya berhubungan dengan kontrak dimana jasanya adalah membantu orang yang tidak memiliki waktu yang cukup atau tidak memiliki sumberdaya dan pengetahuan  dalam membangun sebuah rumah atau jenis bangunan tertentu. 

Bisnis jasa kontraktor tak perlu membutuhkan modal yang cukup besar karena hanya perkiraan modal saja misalnya membayar karyawan selama kerja, pembelian bahan material dan juga dana operasional selama pelaksanaan pembangunan.

Dengan kata lain kontraktor sebagai pelaksana sebuah proyek merupakan badan hukum yang dipilih sebagai pelaksana suatu proyek sesuai dengan keahlianya. 

Sistem kerja kontraktor adalah jika penawaran harganya telah diterima dan juga telah diberikan surat penunjukan oleh owner serta telah menandatangani surat perjanjian pemborong kerja dan pemberi tugas yang berhubungan dengan pekerjaan pada proyek tersebut.

Pekerjaan kontraktor akan dimulai pada suatu tanggal yang disepakati bersama atau dengan sebuah surat perintah kerja (SPK) yang diterbitkan oleh pemilik proyek.

Tugas dan tanggung jawab kontraktor didasarkan pada Kontrak kerja dengan pemilik proyek ataupun owner , kontraktor juga akan diawasi oleh tim konsultan pengawas yang telah di pekerjakan oleh pemilik ( owner ) sebagai konsultan pengawas.

Pada pekerjaan rumah tinggal biasanya memiliki struktur organisasi yang lebih sederhana atau pekerjaan diawasi langsung oleh owner.

Kontraktor dapat berkonsultasi kepada konsultan pengawas dari pemilik pekerjaan  jika terjadi masalah dalam pelaksanaan proyek, sebelum melaksanakan pekerjaan proyek desain dan batasan RAB harus betul - betul sudah benar.

tugas dan tanggung jawab kontraktor


Berikut adalah tugas dan tanggung jawab dari kontraktor :
  1. Pekerjaan pembangunan konstruksi harus sesuai dengan peraturan (RKS) dan spesifikasi yang telah di rencanakan dalam kontrak perjanjian pemborongan.
  2. Membuat Laporan kemajuan pelaksanaan proyek  (progress) yang isinya antara lain laporan harian, mingguan , serta bulanan kepada pemilik proyek, yang biasanya terdiri dari laporan Pelaksanaan pekerjaan, Kemajuan kerja yang telah dicapai, Jumlah tenaga kerja yang digunakan, Pengaruh alam seperti cuaca dan Laporan Perubahan pekerjaan (CCO) Jika ada.
  3. Menjaga kecepatan pekerjaan pembangunan agar waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan on schedule.
  4. Menyediakan sumber daya untuk pembangunan seperti tenaga kerja (tukang dll) , bahan bangunan, peralatan dan lain lain demi kelancaran pelaksanaan
  5. Menjaga keamanan dan kenyamanan lokasi proyek, untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan
  6. Melakukan evaluasi terhadap desain rumah atau bangunan yang dikerjakanya jika terdapat sesuatu yang janggal.
  7. Memberikan Jaminan secara profesional bahwa bangunan yang dibangun memenuhi semua unsur keselamatan bangunan, sesuai perundang undangan yang berlaku.

Hal hal yang telah kami sebutkan diatas hanyalah sebagian kecil dari tugas dan tanggung jawab kontraktor, lebih rinci dan komplex "kontraktor" dapat dikatakan sebagai sebuah manajemen yang meliputi sumber daya ilmu pengetahuan, Orang, Bahan dan Komunikasi yang memang harus dipadukan dalam mewujudkan sebuah bangunan, baik itu rumah ataupun jenis bangunan lainya.

Dalam Profesi kami sebagai kontraktor, kami pribadi telah mengalami berbagai hal yang mungkin sebenarnya bukan merupakan kewajiban atau tanggung jawab kami, tetapi karena keadaan dan untuk mendukung agar pekerjaan pembangunan dapat berjalan lancar akhirnya sesuatu yang bukan tugas tadipun tetap harus kami selesaikan.

Lebih Spesifik tentang jasa kontraktor untuk pembangunan rumah tinggal, klien perorangan sebenarnya memiliki ikatan emosi yang lebih besar ketimbang klien dari badan atau instansi.

Menjaga kenyamanan hubungan ini terkadang merupakan pekerjaan ekstra dari kontraktor yang membangun rumah.

Masih banyak tugas kontraktor yang tidak bisa kami tuliskan disini, semoga sepintas tentang "Tugas Kontraktor dan Tanggung Jawabnya" ini bisa menjadi pencerahan bagi kita semua.   

Related Posts

2 comments :

  1. Bang, bermanfaat sekali. Terutama di bagian akhir bahwa ternyata ada aspek emosional yang nggak bisa dipungkiri antara kontraktor dan klien. Terima kasih!

    BalasHapus
  2. menarik info yang telas di tulis
    jangan lupa berkunjung ke apalagi23.com

    BalasHapus